Pada Mulanya Adalah Kehendak Baik

Pada mulanya adalah kehendak baik untuk membagikan segala informasi mengenai Dempo. Dalam perjalanan waktu saya menyadari ada yang berubah. Tidak lagi DEMPO yang ingin kubagikan, tetapi diriku sendiri. 
Untuk semua ini saya minta maaf. Bahkan ketika saya harus menggunakan nama DEMPO untuk blog ini. Dulu saya begitu percaya diri bahwa akan selamanya di sini, namun benar kata pengkhotbah, segala sesuatu ada waktunya. Ada waktu untuk menangis ada waktu untuk tertawa. Ia menjadikan segala sesuatu indah pada waktunya. Alangkah indahnya jika semua berjalan sepertiyang dirancangkan-Nya.
Jika nantinya, pada waktu yang telah ditetapkan-Nya, saya tidak di DEMPO lagi perkenankan saya tetap memakai nama DEMPO ini. Saya telah telanjur mencintainya. Saya berusaha tidak akan mengecewakannya, di mana pun saya akan berada. 

Tuhan memberkati
romo waris

Saturday, September 20, 2008

RUU Porno

PERNYATAAN SIKAP KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA (KWI) TERHADAP RENCANA PENGESAHAN RUU PORNOGRAFI OLEH DPR RI

Mencermati perkembangan diskursus tentang Rancangan Undang-undang Pornografi yang dari waktu ke waktu kami pandang kian mengarah kepada KONTROVERSI IDEOLOGIS DAN POLITIS semata, semakin menjauh dari semangat bermusyawarah dalam bingkai negara hukum yang mendasarkan seluruh produk hukumnya pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta melahirkan polarisasi yang tidak sehat dalam masyarakat sehingga sangat berpotensi melahirkan benturan atau bahkan konflik antarwarga masyarakat yang pro dan yang kontra, maka kami menyatakan sikap berikut ini:


DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA (DPR RI) SEBAIKNYA TIDAK MENGESAHKAN RUU TERSEBUT MENJADI UU.

Dasar pertimbangan kami: pertama, sesuatu rancangan aturan publik yang akan diberlakukan dan mengikat seluruh warga negara dengan sanksi hukum dan masih dijadikan bahan kontroversi (bersifat kontroversial), apabila diputus atau disahkan, itu hanya akan melukai pihak yang DIKALAHKAN. Kedua, kami mendesak agar DPR kembali membuka ruang bersama bagi seluruh komponen masyarakat untuk berproses melalui diskusi-diskusi dan debat publik yang sehat serta dijauhkan dari kepentingan- kepentingan politik sesaat. Penegasan bersama (communal
discernment) seluruh lapisan masyarakat adalah sangat penting. Ketiga, sudah banyak aturan hukum mengenai kejahatan pornografi seperti tertuang dalam KUHP, UU Penyiaran, dan produk Undang-undang lainnya yang tidak dilaksanakan secara konsekuen oleh negara; maka lahirnya UU baru tidak serta merta menjamin terlaksananya sebuah penegakkan hukum.

Ada banyak hal yang jauh lebih penting dan mendesak untuk dihatikan oleh para Wakil Rakyat daripada terus menerus berkutat pada agenda pengesahan RUU Pornografi yang jelas-jelas masih mendapatkan kritik tajam serta penolakan dari banyak lembaga dan unsur-unsur masyarakat dengan argumentasi- argumentasi yang cerdas.
Demikianlah pernyataan sikap kami, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) terhadap rencana pengesahan RUU Pornografi tersebut.

Jakarta, 17 September 2008

YR. Edy Purwanto Pr (Sekretaris Eksekutif Komisi Kerawam KWI)
S. Dany Sanusi OSC (Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI)

1 comment:

Tama said...

hai Mo.
baguslah kalo kwi dahada sikap.

perkembangan tolak RUUP di jogja selama ini, yg katolik gak pernah muncul. seolah gak ambil sikap. malu juga kadang, lihat temen2 yang pada aktif. GMKI (gerakan mahasiswa kristen indonesia) muncul, kotribusi kuat. hindu juga. islam apalagi.

utk aksibesok, 23 okt, aku mau mati2an ngajak mudika kevikepan. klo gak ada respon lagi ya udah..

oalah orang katolik...


NB: oya, secara lembaga, cuma wkri yang muncul. itu juga cm ikt konsolidasi sekali doang. trus ilang. hahaha